Postingan

Menampilkan postingan dengan label Batavia Air

Garuda Indonesia vs Rolls-Royce: Menguak Kompleksitas Hukum Perdata Internasional di Balik Sengketa Mesin Pesawat

Gambar
  Rasyid -  Dunia bisnis lintas negara sering kali tampak megah dengan kontrak-kontrak bernilai triliunan rupiah. Namun, di balik kemegahan tersebut, tersimpan "labirin" hukum yang rumit ketika terjadi sengketa. Salah satu kasus yang paling mencuri perhatian dalam sejarah korporasi Indonesia adalah perseteruan antara maskapai pelat merah,   PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk , dengan raksasa manufaktur asal Inggris,   Rolls-Royce plc . Kasus ini bukan sekadar soal ganti rugi materiil, melainkan sebuah studi nyata tentang bagaimana Hukum Perdata Internasional (HPI) bekerja di tengah pusaran tuduhan suap dan kecurangan kontrak internasional . Awal Mula: Kontrak "TotalCare" yang Berujung Petaka Masalah ini berakar dari penandatanganan  TotalCare™ Agreement  pada tahun 2008, sebuah kontrak pemeliharaan mesin pesawat untuk armada Airbus A330-300 milik Garuda Indonesia . Namun, pada awal 2010-an, awan mendung mulai menyelimuti perjanjian ini.  Muncul dugaan...