Skandal Emas Digital China: Mungkinkah Terulang di Indonesia dan Bagaimana Perlindungan Hukumnya?
Rasyid - Baru-baru ini, publik internasional dikejutkan oleh kolapsnya platform emas digital di China . Ribuan nasabah gigit jari saat menyadari saldo emas di layar ponsel mereka hanyalah deretan angka tanpa wujud. Ketika mereka mencoba melakukan tarik fisik, perusahaan ternyata tidak memiliki cadangan emas sama sekali. Kejadian ini menyisakan pertanyaan besar: Apakah sistem hukum kita di Indonesia sudah cukup kuat untuk mencegah "horor" serupa terjadi di sini? Mari kita bedah secara mendalam namun sederhana. Mengapa Kasus China Bisa Terjadi? Di China, akar masalahnya adalah pengawasan yang longgar terhadap underlying asset (aset jaminan). Perusahaan menjual emas yang sebenarnya tidak mereka miliki. Uang nasabah justru diputar untuk kepentingan lain, menciptakan skema ponzi yang akhirnya meledak. Bagaimana dengan Indonesia? Kabar baiknya, Indonesia memiliki regulasi yang jauh lebih spesifik dan ketat terkait emas digital. Perdagangan ini tidak dibiarkan lia...